Judul Skripsi tentang Game Online
Berikut ini beberapa contoh Judul Skripsi tentang Game Online yang sudah publish sebagai bahan referensi kamu :
Ada masukan terkait Judul Skripsi tentang Game Online, silahkan komen ya.
Pasal 31 UUD Negara Republik Indonesia 1945 adalah salah satu pasal yang mengalami perubahan pada Amandemen UUD 1945 yang keempat. Nah, pasal 31 UUD Negara Republik indonesia adalah tentang apa saja, ya?
Pasal 31 UUD Negara Republik Indonesia 1945 terdapat dalam Bab XIII Pendidikan dan Kebudayaan dalam UUD 1945. Dalam Bab XIII, terdapat dua pasal, yaitu pasal 31 dan pasal 32, seperti dikutip dari UUD 1945 dan Amandemennya untuk Pelajar dan Umum oleh Tim Grasindo.
- Pasal 31 UUD 1945 sebelum amandemen
(1) Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran
(2) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan undang-undang.
- Pasal 31 UUD 1945 setelah amandemen UUD 1945 yang keempat
(1) warga negara berhak mendapat pendidikan
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Ayat-ayat pasal 31 UUD 1945 setelah amandemen keempat melengkapi ayat-ayat sebelum amandemen tentang pendidikan.
Pasal-Pasal Yang Mengatur tentang Kewajiban Warga Negara Dalam UUD 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) mengatur berbagai kewajiban warga negara yang perlu dipatuhi untuk menjaga stabilitas dan kelangsungan negara. Kewajiban ini mencakup berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam konteks UUD 1945, kewajiban warga negara diatur dalam beberapa pasal yang tidak hanya menggambarkan hak-hak warga negara, tetapi juga tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap individu demi tercapainya tujuan negara yang adil dan makmur. Berikut adalah beberapa pasal yang mengatur kewajiban warga negara dalam UUD 1945:
Pasal ini menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Pasal ini mengandung makna bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban untuk mematuhi hukum yang berlaku tanpa diskriminasi.
Isi Pasal 27 Ayat (1):
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
Dengan demikian, kewajiban warga negara dalam hal ini adalah untuk taat pada hukum yang berlaku, baik itu hukum nasional, peraturan pemerintah, maupun hukum internasional yang diadopsi oleh Indonesia.
Pasal ini mengatur kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara. Kewajiban ini berhubungan dengan keikutsertaan warga negara dalam mempertahankan kemerdekaan negara dari ancaman yang dapat merusak integritas dan kedaulatan bangsa.
Isi Pasal 27 Ayat (2):
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.”
Pasal ini menunjukkan bahwa warga negara tidak hanya berhak menikmati kemerdekaan, tetapi juga memiliki kewajiban untuk berkontribusi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Pasal ini menyebutkan tentang kewajiban warga negara untuk mengikuti dinas militer dan ikut serta dalam usaha pertahanan negara. Kewajiban ini berlaku untuk semua warga negara tanpa terkecuali, dengan pengecualian bagi mereka yang memiliki alasan sah, seperti alasan kesehatan atau agama.
Isi Pasal 30 Ayat (1):
“Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Kewajiban ini menggarisbawahi pentingnya partisipasi warga negara dalam menjaga dan mempertahankan keamanan negara, baik melalui dinas militer maupun dalam berbagai bentuk partisipasi lainnya yang mendukung pertahanan negara.
Pasal ini mengatur kewajiban warga negara dalam hal perekonomian, di mana sumber daya alam dan perekonomian negara harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kewajiban ini berkaitan dengan prinsip bahwa setiap individu wajib berperan serta dalam pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
Isi Pasal 33 Ayat (3):
“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”
Meskipun tidak secara eksplisit berbicara tentang kewajiban warga negara, pasal ini mengimplikasikan bahwa setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk berperan aktif dalam memanfaatkan sumber daya alam demi kepentingan rakyat banyak, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok semata.
Pasal 31 UUD Negara Republik indonesia adalah tentang:
Nah, jadi pasal 31 UUD Negara Republik indonesia 1945 adalah tentang hak dan kewajiban warga negara dan pemerintah, serta prioritas pemerintah terkait pendidikan ya detikers. Selamat belajar!
PK ! ¡y€ [ [Content_Types].xml ¢( ÄXÛ�›0}¯Ô@¼VÁ!m·Û*dzyêe¥n?À…�¸Û²�tó÷5W%ÈZ dÊK&fÎÌœa{÷X䪔f‚G~¬}x,ƳÈÿñğiuë{ÚP�Ğ\pˆühÿn÷üÙöá$A{v7ב¿7F¾#DÇ{(¨„nŸ¤BÔØ[•Iãß4²Y¯oH,¸nV¦´áï¶ß, Åğî©2_iaÏ!R¢s»¨ëËëÀZô½÷õÖòôȧRæ,¦Æb'G�ôÎ]‰4e1$">ö´@*ĞöZı½ÈƒÊø‹Ò(‡àfqáÛå |¦'q0M0ê›7(hjÛ£ãÀtû0}€”rã}|´,®Gò¬ÇMV”t/ׇèõ…jc°¦y}¢¼Em{”g4/QpLAğjq!ͧ8!Äaõ„²`Ş+!õµcĞBPÕhG–ã°b^åÁiPó0á´¬ ˜š:‚SÏF±§A°¹6‡'ˇ‡ Sœâğa‚±ªHõ;Ÿ•™öDG'ş%ÁİŠ«C½ØQkp˜3!‡˜púò%&‡oäº's$x#û»³ÒİzϤ~"zOkü±~.ğ¯�î¶Êxûcf—'^“ à´ÌQ�_ÎÒNs—vEƃ•¢!–·³)¥şO YI+’@µ]g÷'Úp=�Ë £BÒöeœ8L‚€S_§@Ø,Cæğİœr¸ºÀ>3=ʮšÆpŠviâ…©KP�Æ—±´×÷êñ¾\’Mª-?E.3D�Ã[æóÕ‘Á”1¶3ü¯9†ã�K6»:Q×c¡`zjE]¹ÛÑûHõix÷ ÿÿ PK ! høt¡ â _rels/.rels ¢( ¬’ÛJ1†ïß!Ì}7Û*"ÒloDè�Èú c2»İH¦Ò¾½¡àaa-‚½œÓ?_òÏz³w£x§”mğ –U ‚¼Æú^Ásû°¸‘½Á1xRp ›æòbıD#rʃ�YŸÌñNʬr˜«É—J’C.aêeDı†=ÉU]ßÈôSš‰¦Øik®@´‡X6ÿG[:b4È(uH´ˆ©�%¶å-¢ÅÔ+0A?–t>vT…ä<Ğê¼@<ìÜ‹G;Î |Õª×Hıo@Ë¿…®³šîƒŞ9ò'홼!sÚ4Œñ“HN.³ù ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ppt/slides/_rels/slide7.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! 3Á 7 ppt/slides/_rels/slide9.xml.rels„�A«Â0„ï‚ÿ!ìݤ¾ƒŠ4íEá�DÀ’lÛ`›„l|¼ş{s¬ xœæ›�ºıŸFñG‰]ğ¶²AŞë|¯á~;o 8£·8Ofbh›õª¾Òˆ¹„xp‘E¡xÖ0ä�J±hB–!’/NÒ„¹ÈÔ«ˆæ�=©ŸªÚ©´d@óÆ«!]ìÄm�¥ù;;t�3t æ9‘Ï*�ÎÒ/Îá™SOYƒ”Ë;/Å^–÷A5µz›Û¼ ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ppt/slides/_rels/slide6.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ppt/slides/_rels/slide8.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ppt/slides/_rels/slide4.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! 3Á 7 ! ppt/slides/_rels/slide10.xml.rels„�A«Â0„ï‚ÿ!ìݤ¾ƒŠ4íEá�DÀ’lÛ`›„l|¼ş{s¬ xœæ›�ºıŸFñG‰]ğ¶²AŞë|¯á~;o 8£·8Ofbh›õª¾Òˆ¹„xp‘E¡xÖ0ä�J±hB–!’/NÒ„¹ÈÔ«ˆæ�=©ŸªÚ©´d@óÆ«!]ìÄm�¥ù;;t�3t æ9‘Ï*�ÎÒ/Îá™SOYƒ”Ë;/Å^–÷A5µz›Û¼ ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ppt/slides/_rels/slide3.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ppt/slides/_rels/slide2.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! I-ğä E ppt/slides/_rels/slide1.xml.rels¼‘ÏJÄ0‡ï‚ïæn¦í‚ˆlº<Éú ¡™¦a›?d²bߪˆ—V¼ˆÇ™a¾ßÇÌşğágñN™] ZÙ€ 0Dã‚Uğvz¾{ ÁE£çHÁB‡şöfÿJ³.u‰'—XTJ`S)鑇‰¼f…:cöºÔ2[Lz8kKØ5Í=æ5ú S�‚|4;§%ÕäßÙqİ@Oq¸x åJ:_³+PgKE�”èÉ8ıİßIëFÀëİ¿it2û“Fû—<;C/z‰—²¹ÉªÏ¸*ZYŸùe†›ç÷Ÿ ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ppt/slides/_rels/slide5.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ! ppt/slides/_rels/slide11.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ! ppt/slides/_rels/slide12.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ! ppt/slides/_rels/slide20.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! #\L$å F ! ppt/slides/_rels/slide19.xml.rels¼‘OKÄ0Åï‚ß!ÌİL·â"²é^DXğ$ëšišµùC’ûí�xiaÅ‹x|3Ìï=Şìön ^ÁF6 Ø÷A[o¼ŸnîAäB^Ó<+˜9þ»¾Ú½ğD¥åÑÆ,*Ågc)ñ1÷#;Ê2Döu3„ä¨T™FêßÈ0¶M³Å´d@·bŠƒV�úÄq�ÕùwvÛócèÏ�}¹`�ÖUï ¤d¸(�kKßóŒŞ ^�Ñş[Œ;yŠüc�Í_æÈ“ÕüLs8—U)‹yÆ…heıæWC¸ú~÷ ÿÿ PK ! ¯ÔUñ Í ! ppt/slides/_rels/slide18.xml.rels¼’ÏJ1‡ï‚ïæn²İi¶ �¤>@Hf³©›?dRqߪˆ—]hõR<΄ù~3Ùî>ıÈ>0“‹AŠ7À0èh\°ŞÏwÀ¨¨`ÔJ˜�`×İŞl_qT¥Ñà±J $a(%= Az@¯ˆÇ„¡¾ô1{Uj™HJ¿+‹¢mš{‘çèL¶7òެ�¦T“ÿfǾwŸ¢>yåL„p¾fW Ê‹Î…GãÔO¿å)Xç5ÚÓØğc‹«kzĞ辨)�Êb)³>‰YÑòzÍKÚ\Óì×C¹uı·†X|Âî ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ! ppt/slides/_rels/slide17.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ! ppt/slides/_rels/slide16.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ! ppt/slides/_rels/slide15.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! Kõ=ì¿ 7 ! ppt/slides/_rels/slide14.xml.rels„�Á Â0Dï‚ÿönR=ˆHS/"�D?`I¶m°MB6Šı{s¬ xœæÍN}x�ƒxQb¼†µ¬@�7Á:ßi¸ßN«Îè-Á“†‰ÍrQ_iÀ\BܻȢP¨¦V_s› ÿÿ PK ! šÿ)Û ¿ ! ppt/slides/_rels/slide13.xml.rels¬�ÍJ1„ï‚ïúnzvÙÌ^–…O²>@Hz2ÑÉé¬8ooÄË,xñXÕôWEíö_aŸTا¨`#;M²>:oçãİ®:Z=¥H fbØ÷·7»WštmO<úÌ¢Q"+kÍψlF šeÊÛeH%èÚdq˜µùĞ�pÛuX–èWLq² ÊÉnAœçÜ’ÿf§ağ†É\Åz%}hÙ ¨‹£ª@Jd½şõïå{&x½Çæ?{ğä-½è9]êªÍÂg\ˆGÙfüi†«Ùûo ÿÿ PK ! ;öÕœ Ê ppt/_rels/presentation.xml.rels ¢( ¼—ÏNÃ0ÆïH¼C•;K�ıGëvAH; !Z¯«h“* ƒ½=Ñ6F7MæåRÉ�æ|úÙùÜÎßM�lÑØJ«ŒA/e ª\•*3ö¶z¼›°Ä:© Yk…Û¡e‹ùíÍìkéüŸì¦jmâ«(›±�sí=ç6ß`#mO·¨ü/kmé|hJŞÊüC–ÈEš�¸éÖ`ó³šÉ²È˜YşüÕ®õ'ÿ_[¯×U�:ÿlP¹+Gp[Wú‚Ò”è2¶í!;îy¥Œ_ıH*@�2bÁ ’F,$‘Z"Rª%ãH*F”‘T �2bÁ ’††¤áä{�¯nW{ã;G'I‰ÖJŒBâ †”á7K#‡)%#¼k
República del Ecuador
Pasal 28 UUD 1945 Sebelum Amandemen
Sebelum amandemen, Pasal 28 UUD 1945 berbunyi:
"Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang."
Namun setelah diamandemen, Pasal 28 UUD 1945 menjadi lebih luas terdiri dari Pasal 28A sampai 28J dan memuat berbagai poin penting Hak WNI. Melansir laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI), berbagai Hak Warga Negara Indonesia adalah sebagai berikut:
- Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan: "setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."(pasal 28A).- Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).- Hak atas kelangsungan hidup. "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang"- Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia (pasal 28C ayat 1)- Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya (pasal 28C ayat 2).- Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum (pasal 28D ayat 1).- Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (pasal 28I ayat 1).
Sedangkan dalam buku Hak Asasi Manusia dalam Konstitusi Indonesia Dari UUD 194 Sampai dengan Perubahan UUD 1945 yang ditulis Majda El Muhtaj disebutkan dengan jelas bila Pasal 28 memuat berbagai profil Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam buku tersebut dijelaskan HAM yang diatur dalam Pasal 28 UUD 1945 adalah hak klasik dan merupakan hak universal seperti hak hidup, hak tumbuh dan berkembang serta hak atas perlakuan adil dan persamaan di depan hukum.
Meskipun begitu, materi muatan HAM dalam Pasal 28 Perubahan Kedua UUD 1945 tidaklah berdiri sendiri dan juga diatur dalam Tap MPR No. XVII/MPR/1998 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia atau bisa dilihat dari bagan berikut:
Nah, itulah isi Pasal 28 yang mengalami perubahan. Namun Perubahan Kedua UUD 1945 khususnya pada Pasal 28 memberikan landasan gerak yang signifikan bagi Hak WNI dan jaminan konstitusi HAM Indonesia. Jadi makin tahu kan detikers!
Pidato Tentang Game Online
BANGKAPOS.COM - Meski bukan negara yang asing di telinga, kenyataannya nama Panama tidaklah terkenal sebelum skandal Panama Papers yang saat ini sedang ramai dibicarakan publik seluruh dunia termasuk di Indonesia.
Padahal, negara dengan tersebut memiliki beberapa fakta menarik, termasuk pernah mendapat predikat sebagai negara paling bahagia di dunia.
1. Panama adalah satu-satunya tempat di dunia di mana Anda dapat melihat matahari terbit di Pasifik dan ditetapkan pada Atlantik.
2. Panama memegang kendali penuh Terusan Panama pada tahun 1999, yang sebelumnya diurus oleh pasukan AS.
3. Pada jarak paling sempit, Panama hanya memisahkan samudra Atlantik dan Pasifik sejauh 80 km.
4. Panama telah menetapkan rekor multi-dunia di bidang burung dan ikan, karena menaungi lebih banyak burung dari gabungan Amerika Serikat dan Kanada.
5. Panama memiliki satwa liar paling beragam dari semua negara di Amerika Tengah. Ini adalah rumah bagi spesies Amerika Selatan dan Amerika Utara.
6. Panama merupakan rumah bagi lebih dari 10.000 spesies tanaman yang berbeda, termasuk 1.200 varietas anggrek, 678 pakis dan lebih dari 1.500 varietas pohon.
7. Dolar AS adalah mata uang resmi dan digunakan untuk tagihan tapi mata uang nasional mereka tetapkah Balboa.
8. Panama terletak sebelah selatan dari jalur badai, sehingga umumnya tidak terpengaruh oleh badai tropis atau badai lainnya.
9. Panama memiliki populasi terendah di Amerika Tengah. Sekitar 70% dari populasi adalah campuran dari Eropa dan penduduk asli Amerika.
10. Terusan Panama (Panama Canal) dibangun oleh US Army Corps of Engineers antara 1904 dan 1914.
11. Dengan garis pantai sepanjang 5.637 kilometer dan lebih dari 1.518 pulau, Panama memiliki lebih banyak pantai dari yang bisa dibayangkan.
12. Panama memilih Presiden wanita pertama di tahun 1999, yaitu Mireya Moscoso.
13. Baseball adalah olahraga yang paling umum di negara itu, bersama dengan tinju dan sepak bola.
14. Kebanyakan pensiunan adalah pemilik real estate dan pembeli di Panama dan dengan demikian, Panama dianggap sebagai salah satu tempat terbaik di dunia untuk para pensiunan.
15. Negara paling bahagia di dunia tahun 2014 versi Gallup-Healthways.
Permainan online dimulai sejak tahun 1969, ketika permainan untuk dua orang dikembangkan dengan tujuan awal untuk pendidikan. (wiki). Ada beberapa buah bukti yang mengatakan bahwa bermain game mampu mendorong pemikiran kreatif anak. Salah satunya menunjukkan kreativitas dan rasa ingin tahu yang tinggi pada pemain game yang berusia 12 tahun saat ia diminta untuk menggambar, bercerita, mengajukan pertanyaan serta membuat prediks. (Kontan.co.id).
Perusahaan Indsutri game online pertama yang menggunakan komponen visual canggih dengan sistem permainan dengan banyak orang secara online bernama Neverwinter Night. Neverwinter Night sendiri diluncurkan pada tahun 1991 secara online oleh perushaan terkenal AOL. Sementara tahun 1992 muncullah game yang berjudul The Shadow of Yserbius. (grid.id).
Baca Juga : Judul Penelitian Terkait dengan Laptop
Pasal 31 UUD Negara Republik Indonesia 1945
Pasal 31 UUD 1945 mengalami perubahan pada amandemen keempat di Sidang Tahunan MPR tanggal 1-11 Agustus 2002. Amandemen tersebut disahkan pada 10 Agustus 2002.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasal 28 A sampai 28 J
Pasal-pasal dalam Bab X A UUD 1945 mengatur hak asasi manusia yang juga mencakup kewajiban untuk menghormati hak-hak orang lain. Meskipun pasal-pasal ini lebih banyak mengatur tentang hak-hak warga negara, setiap hak yang dimiliki oleh individu juga dibarengi dengan kewajiban untuk tidak melanggar hak orang lain. Kewajiban ini termasuk dalam hal kebebasan berpendapat, beragama, dan hak atas pekerjaan yang layak.
Misalnya, dalam Pasal 28 J Ayat (1) diatur bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi orang lain dan wajib memenuhi kewajiban sosialnya dalam kehidupan bermasyarakat.
Isi Pasal 28 J Ayat (1):
“Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak asasi manusia lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
Dengan demikian, kewajiban warga negara adalah untuk tidak hanya memperjuangkan hak mereka sendiri, tetapi juga menghormati hak orang lain, demi terciptanya keharmonisan dalam masyarakat.
Pasal ini mengatur kewajiban negara untuk melindungi fakir miskin dan anak-anak yang terlantar. Negara berkewajiban untuk memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang membutuhkan, yang pada gilirannya merupakan tanggung jawab bersama antara negara dan warga negara.
Isi Pasal 34 Ayat (1):
“Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.”
Kewajiban warga negara dalam hal ini adalah turut mendukung kebijakan negara dalam menyediakan kesejahteraan sosial bagi mereka yang kurang mampu. Ini bisa berupa kontribusi langsung maupun melalui kegiatan sosial yang mendukung program-program kesejahteraan negara.
Pasal 28 UUD 1945 memang bukan pasal asing dan sering kita dengar. Bagaimana tidak, Pasal 28 UUD 1945 berisi tentang Hak Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditetapkan dalam dasar negara.
Hak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah ditentukan oleh aturan salah satunya undang-undang.
Tak hanya itu, hak juga bisa diartikan sebagai wewenang seseorang menurut hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hak selalu berdampingan dengan kewajiban dalam penerapannya. Hak dan Kewajiban WNI dalam UUD 1945 tercantum dari pasal 27 sampai pasal 34, termasuk pasal 28.
Pasal 28 menjadi salah satu pasal yang mengalami perubahan usai terjadinya amandemen perubahan kedua.